0

Tentang Suatu Perencanaan

 Penataan Ruang 

Salah satu faktor yang menentukan perilaku ekonomi individual dalam pemilihan lokasi kegiatan melalui mekanisme pasar adalah asas penggunaan manfaat yang mengacu pada gagasan bahwa peruntukan sumber daya lahan harus mengarah pada penggunaan sebaik mungkin. Dan segala hal yang bertentangan dengan keserasian alam haus dihindari.

Dalam hal ini, Efisiensi merupakan landasan tujuan alokasi lahan yang dilakukan melalui mekanisme pasar.

Tujuan Penataan Ruang :
  1. Pemanfaatan ruang yang berwawasan lingkungan
  2. Pemanfaatan ruang yang mengatur kawasan lindung dan budi daya terlaksana
  3. Pemanfaatan ruang yang berkualitas dapat tercapai
Penataan ruang secara umum merupakan suatu proses perencanaan, pelaksanaan atau pemanfaatan tata ruang dan pengendalian pelaksanaan atau pemanfaatan ruang yang harus saling terkait.

Berdasar pada UU no 24 tahun 1992 :
Penataan ruang adalah suatu upaya untuk mewujudkan tata ruang yang terencana, dengan memperhatikan keadaan lingkungan ala, lingkungan buatan, lingkungan sosial, interaksi antar lingkungan, tahapan dan pengelolaan pembangunan, serta pembinaan kemampuan kelembagaan dan sumber daya manusia yang ada dan tersedia, dengan selalu mendasarkan pada kesatuan wilayah nasional dan ditujukan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, memelihara lingkungan hidup dan diarahkan untuk mendukung upaya pertahanan keamanan.

Komponen suatu penataan ruang berhubungan dengan struktur ruang yaitu proses yang mengalokasikan objek fisik dan aktivitas ke suatu kawasan di suatu wilayah.

Penataan ruang menekankan pada 3 proses :
  1. Mengalokasikan aktivitas pada suatu kawasan sesuai dengan hubungan fungsional tertentu
  2. Pengadaan/ketersediaan fisik yang ditentukan oleh sumber daya dan kondisi fisik wilayah tersebut. Contoh tempat bekerja, pemukiman, transportasi, dan komunikasi
  3. Pengadaan dan pengalokasian tatanan ruang
Langkah awal Penataan Ruang adalah suatu Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) agar semua kepentingan manusia dapat terpenuhi secara optimal. Dalam tingkatan suatu negara yaitu :
  • Tingkat Nasional : RTRW penjabaran secara keruangan arah pembangunan nasional jangka panjang dan acuan dalam penyusunan program pembangunan nasional jangka menengah dan pendek
  • Tingkat Wilayah Dati I : RTRW kebijakan arahan tata ruang untuk kawasan dalam skala provinsi diprioritaskan pengembangannya dalam jangka waktu sesuai dengan rencana
  • Tingkat Wilayah Dati II : RTRW kebijakan yang menetapkan lokasi dan kawasan yang harus dilindungi, diprioritaskan dalam waktu yang direncanakan.
Pendekatan Operasinal juga harus diperhatikan dalam penataan ruang. yang dalam konteksnya meliputi hal-hal sebagai berikut :
  • Penataan ruang harus menghasilkan rencana daya antisipasi tinggi terhadap perkembangan dan perubahan akan kebutuhan pembangunan. hal ini bersifat realistis operasional
  • Rencana tata ruang tak hanya sebagai aspek prosedural dalam penyelenggaraan pembangunan, tetapi juga menunjang tercapainya sasaran pembangunan.
  • Rencana tata ruang harus memberikan peluang lebih luas bagi peran serta masyarakat dan swasta dalam pembangunan
  • Mekanisme koordinasi dan komunikasi harus dikembangkan menuju ke kesepakatan tentang peraturan penataan ruang.
Penataan ruang tak hanya untuk sekedar menata suatu wilayah agar tetap tertata namun juga untuk pemerataan dengan pembangunan yang menghasilkan pertumbuhan dan pemerataan, dan tata ruang yang mengembangkan kegiatan ekonomi dan sistem alokasi ruang yang memberdayakan rakyat kecil.

Dari penjabaran diatas diharapkan pemahaman kebijakan desentralisasi dan pelaksanaan otonomi daerah di terapkan secara arif. selain itu diperlukan kerangka hukum yang jelas, konsisten, dan komprehensif karena mengingat penataan ruang merupakan suatu cara untuk mengantisipasi dimasa yang akan datang. Penataan ruang harus mengacu pada pemberdayaan ekonomi rakyat dan kemitraan dalam pembangunan, dan menerapkan prinsip pemanfaatan ruang yang berwawasan lingkungan, sehingga kesejahteraan rakyat dapat tercipta.

_____________________________________________________________________
 Perencanaan Kota

  • Y. Dror --> Suatu proses penyiapan perangkat keputusan untuk dilaksanakan pada waktu yang akan     datang dan diarahkan pada pencapaian sasaran tertentu.
  • J. Nehru --> Pelatihan intelegensia mengolah fakta dan menemukan cara memecahkan masalah fisik, sosial, budaya, dan ekonomi.
Perencanaan :
Suatu keggiatan memilih, mengalokasikan sumber daya, berorientasi pada alat, berhubungan dengan masa depan serta suatu kegiatan yang kontinyu.
Perencanaan ini memiliki batas yang sudah ditentukan untuk merealisasikannya. misal : Perencanaan pemanfaatan lahan hijau 2011-2020.

Dikarenakan berhubungan dengan masa depan, maka suatu perencanaan penuh dengan prediksi-prediksi yang memungkinkan terjadi atau tidaknya suatu hal saat rencana tersebut dilaksanakan. Untuk menilai suatu kota sebelum dilakukan perencanaan, indikator yang dapat dilihat adalah dari luas wilayah kota dan jumlah kepadatan penduduk kota tersebut.

Pengertian Perencanaan Itu :
  1. Mengalokasikan Sumber Daya. Optimalkan manfaat sumber daya alam, mausia, dan anggaran. Lalu pengumpulan dan analisis data sumber daya yang tersedia.
  2. Memilih dan Membuat Pilihan. Memilih prioritas, lalu memilih cara atau alternati yang digunakan untuk mencapai tujuan yang diinginkan.
  3. Berorientasi Untuk Tujuan yang Jelas. Tujuan itu sendiri berdasar pada visi atau cita-cita dari kota yang bersangkutan.
  4. Perencanaan berhubungan dengan masa yang akan datang
  5. Perencanaan merupakan suatu kegiatan yang terus menerus. Sehingga harus dilakukan evaluasi. Evaluasi ini diperlukan untuk mereformulasi rencana setiap tahunnya.
______________________________________________________________________

Kota Indonesia Saat Ini ...


DENPASAR – Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto menilai pengembangan penataan kotakota di Indonesia saat ini perlu segera dibenahi.Alasannya kondisi kota-kota di Indonesia saat ini makin tidak nyaman akibat laju urbanisasi yang tidak terkendali.
”Jumlah penduduk Indonesia yang tinggal di kota saat ini sudah melebihi kapasitas infrastruktur, peluang, dan daya dukung lingkungan,” ujar Menteri PU Djoko Kirmanto di Sanur,Bali,kemarin. Saat membuka seminar nasional bertajuk ”Identitas Kota-Kota Masa Depan di Indonesia” Djoko mengungkapkan, data terakhir 2008 menunjukkan lebih dari 50% penduduk Indonesia telah tinggal di kawasan perkotaan. Diperkirakan pada 2025 jumlah itu meningkat menjadi dua kali lipatnya. ”Bila tidak segera dibenahi,maka 2025 kota-kota di Indonesia akan semrawut dan kalah dengan pengembangan sistem perkotaan di berbagai negara di dunia,”katanya.

Pada 2008,mayoritas 6,6 miliar penduduk dunia tinggal di kota besar maupun kota kecil dan melebihi penduduk yang tinggal di desa. Kondisi ini akan terus berlanjut selama beberapa tahun.”Pada 2030 seluruh pertambahan penduduk dunia, yang diperkirakan mencapai 1,5 miliar, berasal dari kawasan perkotaan,”urainya. Kondisi itu,lanjut Djoko,berakibat pada semakin turunnya kualitas lingkungan hidup dan tingkat kenyamanan perkotaan.Dalam kurunwaktu30tahunterakhir proporsi luasan ruang terbuka hijau di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya dan Medan telah berkurang dari 35% pada awal 1970-an menjadi kurang dari 10% pada saat ini.
Ruang terbuka itu telahdikonversimenjadipusatperdagangan serta kawasan pemukiman. Ketikajumlahpendudukmelebihi kapasitas infrastruktur dandaya dukunglingkungan,maka kualitas kehidupan perkotaan dengan cepat akan menurun yangditandaidenganmunculnya pemukiman kumuh,polusi udara, kemacetanlalulintas,sertapeningkatan konsumsi energi. Jika kondisi ini terus dibiarkan, Djoko menyebut kota akan berada dalam situasi urban paradox, yakni di satu sisi kawasan perkotaan merupakan motor penggerak ekonomi, tapi di sisi lain menjadi pusat kemiskinan, ketidaksetaraan dan pengangguran. “Ini dan harus segera dicarikan antisipasinya,” imbuh dia.

“Perwujudan kota yang kompak akan meningkatkan efisiensi baik dari sisi penggunaan lahan, penyediaan prasarana,maupun penyediaan energi,”katanya. Sementara itu, dari hasil penelitian mengenai kota-kota yang paling nyaman dihuni di Indonesia yang dilakukan Ikatan Ahli Perencana (IAP) diketahui bahwa Yogyakarta merupakan kota ternyaman dibanding 11 kota besar lain. Indeks yang dicapai Kota Gudeg itu adalah 65,34 (nilai tertinggi 100,yakni sangat nyaman) disusul Manado 59,90; Makassar 56,52; Bandung 56,37; Jayapura 53,13; Surabaya 53,13, Banjarmasin 52,61; Semarang 52,52; Medan 52,28; Palangkaraya 52,04; Jakarta 51,9; dan Pontianak 43,65.

Sekretaris Jenderal IAP Bernandus R Djonoputro menjelaskan, dari hasil survei di 12 kota besar tersebut hanya warga Yogyakarta yang sebagian besar merasa nyaman tinggal di kotanya. Meski begitu, kenyamanan tersebut lebih banyak didukung faktor budaya yang lembut,sopan,dan ramah. Warga DKI Jakarta, lanjutnya, tidak merasa nyaman karena faktor pelayanan angkutan umum,terutama soal kualitas, kurangnya fasilitas untuk wanita hamil dan orang cacat, kebersihan lingkungan, penataan kota yang buruk, kurangnya ruang terbuka hijau (RTH) dan paling tinggi adalah keluhan kesediaan lapangan kerja. (miftachul chusna/ nurul huda)
sumber : http://www.facebook.com/topic.php?uid=213141973603&topic=10856

0 komentar: