Tentang Suatu Perencanaan
Penataan Ruang
Salah satu faktor yang menentukan perilaku ekonomi individual dalam pemilihan lokasi kegiatan melalui mekanisme pasar adalah asas penggunaan manfaat yang mengacu pada gagasan bahwa peruntukan sumber daya lahan harus mengarah pada penggunaan sebaik mungkin. Dan segala hal yang bertentangan dengan keserasian alam haus dihindari.
Perencanaan Kota
Kota Indonesia Saat Ini ...
DENPASAR – Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto menilai pengembangan penataan kotakota di Indonesia saat ini perlu segera dibenahi.Alasannya kondisi kota-kota di Indonesia saat ini makin tidak nyaman akibat laju urbanisasi yang tidak terkendali.
Salah satu faktor yang menentukan perilaku ekonomi individual dalam pemilihan lokasi kegiatan melalui mekanisme pasar adalah asas penggunaan manfaat yang mengacu pada gagasan bahwa peruntukan sumber daya lahan harus mengarah pada penggunaan sebaik mungkin. Dan segala hal yang bertentangan dengan keserasian alam haus dihindari.
Dalam hal ini, Efisiensi merupakan landasan tujuan alokasi lahan yang dilakukan melalui mekanisme pasar.
Tujuan Penataan Ruang :
- Pemanfaatan ruang yang berwawasan lingkungan
- Pemanfaatan ruang yang mengatur kawasan lindung dan budi daya terlaksana
- Pemanfaatan ruang yang berkualitas dapat tercapai
Penataan ruang secara umum merupakan suatu proses
perencanaan, pelaksanaan atau pemanfaatan tata ruang dan pengendalian
pelaksanaan atau pemanfaatan ruang yang harus saling terkait.
Berdasar pada UU no 24 tahun 1992 :
Penataan
ruang adalah suatu upaya untuk mewujudkan tata ruang yang terencana,
dengan memperhatikan keadaan lingkungan ala, lingkungan buatan,
lingkungan sosial, interaksi antar lingkungan, tahapan dan pengelolaan
pembangunan, serta pembinaan kemampuan kelembagaan dan sumber daya
manusia yang ada dan tersedia, dengan selalu mendasarkan pada kesatuan
wilayah nasional dan ditujukan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,
memelihara lingkungan hidup dan diarahkan untuk mendukung upaya
pertahanan keamanan.
Komponen suatu penataan ruang berhubungan
dengan struktur ruang yaitu proses yang mengalokasikan objek fisik dan
aktivitas ke suatu kawasan di suatu wilayah.
Penataan ruang menekankan pada 3 proses :
- Mengalokasikan aktivitas pada suatu kawasan sesuai dengan hubungan fungsional tertentu
- Pengadaan/ketersediaan fisik yang ditentukan oleh sumber daya dan kondisi fisik wilayah tersebut. Contoh tempat bekerja, pemukiman, transportasi, dan komunikasi
- Pengadaan dan pengalokasian tatanan ruang
Langkah awal Penataan Ruang adalah suatu Penyusunan Rencana
Tata Ruang Wilayah (RTRW) agar semua kepentingan manusia dapat
terpenuhi secara optimal. Dalam tingkatan suatu negara yaitu :
- Tingkat Nasional : RTRW penjabaran secara keruangan arah pembangunan nasional jangka panjang dan acuan dalam penyusunan program pembangunan nasional jangka menengah dan pendek
- Tingkat Wilayah Dati I : RTRW kebijakan arahan tata ruang untuk kawasan dalam skala provinsi diprioritaskan pengembangannya dalam jangka waktu sesuai dengan rencana
- Tingkat Wilayah Dati II : RTRW kebijakan yang menetapkan lokasi dan kawasan yang harus dilindungi, diprioritaskan dalam waktu yang direncanakan.
Pendekatan Operasinal juga harus diperhatikan dalam penataan ruang. yang dalam konteksnya meliputi hal-hal sebagai berikut :
- Penataan ruang harus menghasilkan rencana daya antisipasi tinggi terhadap perkembangan dan perubahan akan kebutuhan pembangunan. hal ini bersifat realistis operasional
- Rencana tata ruang tak hanya sebagai aspek prosedural dalam penyelenggaraan pembangunan, tetapi juga menunjang tercapainya sasaran pembangunan.
- Rencana tata ruang harus memberikan peluang lebih luas bagi peran serta masyarakat dan swasta dalam pembangunan
- Mekanisme koordinasi dan komunikasi harus dikembangkan menuju ke kesepakatan tentang peraturan penataan ruang.
Penataan ruang tak hanya untuk sekedar menata suatu wilayah
agar tetap tertata namun juga untuk pemerataan dengan pembangunan yang
menghasilkan pertumbuhan dan pemerataan, dan tata ruang yang
mengembangkan kegiatan ekonomi dan sistem alokasi ruang yang
memberdayakan rakyat kecil.
Dari penjabaran diatas diharapkan pemahaman
kebijakan desentralisasi dan pelaksanaan otonomi daerah di terapkan
secara arif. selain itu diperlukan kerangka hukum yang jelas, konsisten,
dan komprehensif karena mengingat penataan ruang merupakan suatu cara
untuk mengantisipasi dimasa yang akan datang. Penataan ruang harus
mengacu pada pemberdayaan ekonomi rakyat dan kemitraan dalam
pembangunan, dan menerapkan prinsip pemanfaatan ruang yang berwawasan
lingkungan, sehingga kesejahteraan rakyat dapat tercipta.
_____________________________________________________________________
_____________________________________________________________________
- Y. Dror --> Suatu proses penyiapan perangkat keputusan untuk dilaksanakan pada waktu yang akan datang dan diarahkan pada pencapaian sasaran tertentu.
- J. Nehru --> Pelatihan intelegensia mengolah fakta dan menemukan cara memecahkan masalah fisik, sosial, budaya, dan ekonomi.
Perencanaan :
Suatu keggiatan memilih, mengalokasikan sumber daya, berorientasi pada alat, berhubungan dengan masa depan serta suatu kegiatan yang kontinyu.
Perencanaan
ini memiliki batas yang sudah ditentukan untuk merealisasikannya. misal
: Perencanaan pemanfaatan lahan hijau 2011-2020.
Dikarenakan
berhubungan dengan masa depan, maka suatu perencanaan penuh dengan
prediksi-prediksi yang memungkinkan terjadi atau tidaknya suatu hal saat
rencana tersebut dilaksanakan. Untuk menilai suatu kota sebelum
dilakukan perencanaan, indikator yang dapat dilihat adalah dari luas
wilayah kota dan jumlah kepadatan penduduk kota tersebut.
Pengertian Perencanaan Itu :
- Mengalokasikan Sumber Daya. Optimalkan manfaat sumber daya alam, mausia, dan anggaran. Lalu pengumpulan dan analisis data sumber daya yang tersedia.
- Memilih dan Membuat Pilihan. Memilih prioritas, lalu memilih cara atau alternati yang digunakan untuk mencapai tujuan yang diinginkan.
- Berorientasi Untuk Tujuan yang Jelas. Tujuan itu sendiri berdasar pada visi atau cita-cita dari kota yang bersangkutan.
- Perencanaan berhubungan dengan masa yang akan datang
- Perencanaan merupakan suatu kegiatan yang terus menerus. Sehingga harus dilakukan evaluasi. Evaluasi ini diperlukan untuk mereformulasi rencana setiap tahunnya.
Kota Indonesia Saat Ini ...
DENPASAR – Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto menilai pengembangan penataan kotakota di Indonesia saat ini perlu segera dibenahi.Alasannya kondisi kota-kota di Indonesia saat ini makin tidak nyaman akibat laju urbanisasi yang tidak terkendali.
”Jumlah
penduduk Indonesia yang tinggal di kota saat ini sudah melebihi
kapasitas infrastruktur, peluang, dan daya dukung lingkungan,” ujar
Menteri PU Djoko Kirmanto di Sanur,Bali,kemarin. Saat membuka seminar
nasional bertajuk ”Identitas Kota-Kota Masa Depan di Indonesia” Djoko
mengungkapkan, data terakhir 2008 menunjukkan lebih dari 50% penduduk
Indonesia telah tinggal di kawasan perkotaan. Diperkirakan pada 2025
jumlah itu meningkat menjadi dua kali lipatnya. ”Bila tidak segera
dibenahi,maka 2025 kota-kota di Indonesia akan semrawut dan kalah dengan
pengembangan sistem perkotaan di berbagai negara di dunia,”katanya.
Pada
2008,mayoritas 6,6 miliar penduduk dunia tinggal di kota besar maupun
kota kecil dan melebihi penduduk yang tinggal di desa. Kondisi ini akan
terus berlanjut selama beberapa tahun.”Pada 2030 seluruh pertambahan
penduduk dunia, yang diperkirakan mencapai 1,5 miliar, berasal dari
kawasan perkotaan,”urainya. Kondisi itu,lanjut Djoko,berakibat pada
semakin turunnya kualitas lingkungan hidup dan tingkat kenyamanan
perkotaan.Dalam kurunwaktu30tahunterakhir proporsi luasan ruang terbuka
hijau di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya dan Medan
telah berkurang dari 35% pada awal 1970-an menjadi kurang dari 10% pada
saat ini.
Ruang
terbuka itu telahdikonversimenjadipusatperdagangan serta kawasan
pemukiman. Ketikajumlahpendudukmelebihi kapasitas infrastruktur dandaya
dukunglingkungan,maka kualitas kehidupan perkotaan dengan cepat akan
menurun yangditandaidenganmunculnya pemukiman kumuh,polusi udara,
kemacetanlalulintas,sertapeningkatan konsumsi energi. Jika kondisi ini
terus dibiarkan, Djoko menyebut kota akan berada dalam situasi urban
paradox, yakni di satu sisi kawasan perkotaan merupakan motor penggerak
ekonomi, tapi di sisi lain menjadi pusat kemiskinan, ketidaksetaraan dan
pengangguran. “Ini dan harus segera dicarikan antisipasinya,” imbuh
dia.
“Perwujudan
kota yang kompak akan meningkatkan efisiensi baik dari sisi penggunaan
lahan, penyediaan prasarana,maupun penyediaan energi,”katanya. Sementara
itu, dari hasil penelitian mengenai kota-kota yang paling nyaman dihuni
di Indonesia yang dilakukan Ikatan Ahli Perencana (IAP) diketahui bahwa
Yogyakarta merupakan kota ternyaman dibanding 11 kota besar lain.
Indeks yang dicapai Kota Gudeg itu adalah 65,34 (nilai tertinggi
100,yakni sangat nyaman) disusul Manado 59,90; Makassar 56,52; Bandung
56,37; Jayapura 53,13; Surabaya 53,13, Banjarmasin 52,61; Semarang
52,52; Medan 52,28; Palangkaraya 52,04; Jakarta 51,9; dan Pontianak
43,65.
Sekretaris
Jenderal IAP Bernandus R Djonoputro menjelaskan, dari hasil survei di
12 kota besar tersebut hanya warga Yogyakarta yang sebagian besar merasa
nyaman tinggal di kotanya. Meski begitu, kenyamanan tersebut lebih
banyak didukung faktor budaya yang lembut,sopan,dan ramah. Warga DKI
Jakarta, lanjutnya, tidak merasa nyaman karena faktor pelayanan angkutan
umum,terutama soal kualitas, kurangnya fasilitas untuk wanita hamil dan
orang cacat, kebersihan lingkungan, penataan kota yang buruk, kurangnya
ruang terbuka hijau (RTH) dan paling tinggi adalah keluhan kesediaan
lapangan kerja. (miftachul chusna/ nurul huda)
sumber : http://www.facebook.com/topic.php?uid=213141973603&topic=10856
0 komentar: